Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Jet Pribadi Kaesang Disebut Potensi Sulit Diusut, Pakar Menilai Adanya Faktor Kekuasaan Jokowi

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai sulit untuk mengusut penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang dan istri, Erina saat-saat ini.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Jet Pribadi Kaesang Disebut Potensi Sulit Diusut, Pakar Menilai Adanya Faktor Kekuasaan Jokowi
(Tangkap layar instagram @kaesangp)
Kaesang Pangarep disorot publik di media sosial karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Diketahui dugaan gratifikasi muncul usai Erina istri Kaesang mengunggah pemandangan dari jendela pesawat. (Tangkap layar instagram @kaesangp) 

TRIBUNNEWS.COM - Kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut berpotensi menjadi faktor pengusutan penggunakan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan sulit dilakukan.

Hal itu dikatakan oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Dirinya menilai situasi politik saat ini juga berpengaruh pada potensi sulitnya pengusutan.




Sebab, selama masih belum lengser dari jabatan, Jokowi disebut Bivitri bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.

Walaupun demikian, Bivitri mendorong tetap ada dilakukan investigasi.

"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," jelasnya.

"Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi," sambung Bivitri.

BERITA TERKAIT

Bivitri juga menekankan bahwa baik presiden maupun mantan presiden sebenarnya tidak kebal hukum, sehingga jika ada kesalahan harus siap menerima sanksi.

"Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi," pungkasnya.

Sementara diberiatakan sebelumnya, keberadaan putra bungsu Jokowi, Kaesang, kini menjadi teka-teki.

Keberadaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut dipertanyakan usai ramai dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang.

Baca juga: Kaesang Dilaporkan Ada di Indonesia dan Tidak Hilang, Pakar Sebut Potensi Sulit Usut Jet Pribadi

Diketahui Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

Kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula ketika istrinya, Erina, memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.

Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada pada 17 Agustus silam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas