Kapan Rebo Wekasan 2022? Ini Jadwal dan Hukumnya Menurut Pandangan Islam
Rebo Wekasan berasal dari kata Rebo yang artinya hari rabu, Wekasan berasal dari kata Wekas yang artinya akhir, dan akhiran an yang sebagai kata benda
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Rebo Wekasan 2022 dan hukumnya menurut pandangan Islam.
Rebo Wekasan berasal dari kata Rebo yang artinya hari rabu, Wekasan berasal dari kata Wekas yang artinya akhir, dan akhiran an yang ditujukan sebagai kata benda, dikutip dari budaya.jogjaprov.go.id.
Sehingga Rebo Wekasan memiliki arti hari Rabu terakhir.
Tradisi Rebo Wekasan biasanya dilakukan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.
Tujuan tradisi Rebo Wekasan adalah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pda hari tersebut, dikutip dari tebuireng.online.
Adapun jadwal Rebo Wekasan 2022 adalah jatuh pada hari Rabu, 21 September 2022.
Baca juga: Mengenal Tradisi Rebo Wekasan, yang Dilaksanakan di Berbagai Daerah di Indonesia
Hukum Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam
Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menjelaskan mengenai hukum meyakini datangnya malapetaka dalam Islam.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Salah satu ulama yaitu al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali mengatakan, hadist tersebut adalah respon Nabi Muhammad SAW terhadap tradisi yang berkembang di masa Jahiliyah.
Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).
Hadits tersebut menegaskan, tidak ada yang membedakan Bulan Shafar dengan bulan-bulan lainnya.
Sehingga bagi umat Islam, tidak boleh meyakini malapetaka yang terjadi di bulan Shafar.
Menurut pandangan Islam, meyakini malapetaka adalah salah satu jenis thiyarah (Pertanda buruk)
Sementara itu, Allah melarang umatnya untuk meyakini pertanda buruk.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Rebo Wekasan