CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!
Berikut ini cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos. Kantor Pos merupakan salah satu metode untuk mencairkan dana BSU 2022.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.
Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?
Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.
"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.
Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.
Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.
Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.
"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.
Cara Cek Penerima BSU
Untuk mengecek apakah dana BSU tahap 2 sudah cair atau belum, Anda dapat melihatnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Namun sebelumnya jika Anda belum memiliki akun Kemnaker, Anda diharuskan untuk mendaftarnya terlebih dahulu.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Selain lewat laman Kemnaker, Anda juga bisa mengecek BSU tahap 2 lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut caranya:
Lewat Laman Kemnaker
- Akses laman kemnaker.go.id.
- Daftar akun Kemnaker jika belum memilikinya.
- Login dengan memasukkan email atau nomor handphone dan password akun Kemnaker Anda.
- Buka profil Anda.
- Jika berhasil, nantinya akan ada pemberitahuan di halaman profil apakah menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.
- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.
- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.
- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.
(Tribunnews.com/Whiesa)