Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Pemasangan Baliho Penjegalan Prabowo Subianto 

Ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum perihal pemasangan baliho jegal Prabowo Subianto

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gerindra Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Pemasangan Baliho Penjegalan Prabowo Subianto 
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Rapimnas Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Partai Gerindra dan PKB secara resmi menyatakan berkoalisi untuk pemilu 2024. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum perihal pemasangan baliho yang diyakini untuk menjegal Ketua Umum Prabowo Subianto di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Upaya itu bakal ditempuh kata Dasco setelah pihaknya menerima masukan beberapa pihak termasuk pengamat, untuk mengungkap siapa pihak yang sudah diketahui oleh Gerindra ke publik.

"Kami lebih banyak tidak mau berspekulasi di ranah publik kami akan serahkan ke jalur hukum," kata Dasco kepada awak media, di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Gerindra kata Dasco juga melihat kalau upaya penjegalan Prabowo Subianto lewat baliho ini dilakukan secara sistematis.

Dalam artian lain, memang memiliki tujuan untuk menurunkan popularitas dan elektabilitas dari Prabowo Subianto.

Terlebih, sebagian besar baliho itu terpampang di dapil-dapil yang menurutnya dengan jumlah pemilih tinggi untuk Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Inilah yang kemudian disasar kemudian dipasang baliho-baliho yang menurut analisa kami bisa menurunkan rating pak pyrabowo ini serangan secara halus," tutur Dasco.

Atas hal itu, dirinya menyatakan tak mau berspekulasi lebih jauh perihal pemasangan baliho tersebut, dan memilih akan menempuh jalur hukum.

Meski demikian, Dasco memastikan kalau seluruh kader Gerindra di daerah sudah diperintahkan untuk mencopot baliho tersebut.

"Kami tidak mau berspekulasi di ranah publik, kami memilih untuk melakukan jalur proses hukum," ucap dia.

Dengan masuknya ke jalur hukum nantinya, kata Dasco, dapat membuktikan kebenaran adanya dugaan penjegalan yang dilakukan pihak tertentu.

Sebab, dirinya mengaku merasa sulit untuk menelaah lebih jauh perihal narasi yang disampaikan dalam baliho itu.

Baca juga: Sufmi Dasco Ungkap Dugaan Kampanye Hitam Prabowo Subianto Lewat Baliho di Kantong Suara Gerindra

"Saya susah kalau kemudian menjelaskan narasinya. Lebih baik nanti di proses hukum itu kan akan dikaji oleh aparat penegak hukum mengenai apa yang kami keberatan," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas