Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Makassar Hari Ini
Komnas HAM bentuk Ttim pantau proses persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
![Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Makassar Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-komnas-ham-ri-ahmad-taufan-damanik-menjelaskan-dua-mandat-23.jpg)
Keterangan Video Humas Komnas HAM RI
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Komnas HAM bentuk Ttim pantau proses persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (21/9/2022) hari ini.
Selain itu, tersangka tak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan jatuhnya korban yakni 4 orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka.