Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi
Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dilansir laman Kompas.com.
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Tak Kunjung Hadir, KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua pada Lukas Enembe dalam Waktu Dekat
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?
Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.
Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.