Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi
Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.
Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.
Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.
Baca juga: Ini Sosok Diduga Perantara Lukas Enembe di Kasino Judi hingga Setor Rp 560 Miliar, KPK akan Periksa
Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.
Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.
Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.
Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.
Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.
Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.
Data Pribadi
Nama: Lukas Enembe
Tempat/Tgl. Lahir: Mimit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan