Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dipilih Jokowi Jadi Capim KPK Pengganti Lili, Sigit Danang Joyo: Itu Hak Prerogatif Presiden

Sigit menyebut penunjukan capim pengganti Lili yang mengundurkan diri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Dipilih Jokowi Jadi Capim KPK Pengganti Lili, Sigit Danang Joyo: Itu Hak Prerogatif Presiden
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Sigit menyebut penunjukan capim pengganti Lili yang mengundurkan diri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sigit Danang Joyo memberikan tanggapan terkait dirinya yang tidak ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.

Sigit menyebut penunjukan capim pengganti Lili yang mengundurkan diri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.




"Saya memandang itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden dan saya yakin Presiden punya pertimbangan yang matang," kata Sigit kepada Tribunnews.com, Rabu (21/9/2022).

Yang terpenting, menurut Sigit, adalah pengganti Lili harus segera diumumkan agar dapat mengisi kursi pimpinan KPK yang kini kosong.

Harapannya, pengganti Lili nanti dapat membuat pemberantasan korupsi semakin efektif.

"Yang paling utama perlu segera ada pengganti LPS (Lili Pintauli Siregar) agar upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi makin efektif dan bisa menghindarkan potensi-potensi persoalan hukum yang timbul akibat kekosongan salah satu komisionernya," kata Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua itu.

BERITA TERKAIT

Sekadar informasi, Sigit Danang Joyo adalah salah satu capim KPK 2019-2023.

Saat mendaftar capim KPK, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Johanis Tanak atau I Nyoman Wara Disebut Gantikan Lili Pintauli di KPK

Sigit diketahui pernah menjadi anggota tim pelaksana Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2016.

Dia menjadi satu-satunya calon dari Kemenkeu yang bertarung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat seleksi pimpinan KPK.

Berdasarkan hasil voting Komisi III DPR terkait pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019), Sigit menempati urutan ke-6 dengan perolehan 19 suara.

Namanya mengalahkan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara, yang sama-sama nihil suara. Kedua nama ini, diketahui telah ditunjuk Presiden Jokowi untuk jadi calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas