Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanis Tanak atau I Nyoman Wara Gantikan Lili Pintauli, Komisi III: Sigit Danang Joyo Juga Pantas

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, adalah orang yang pertama kali menyebut bahwa nama dalam surat presiden (surpres) yang akan menggantikan Lili

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Johanis Tanak atau I Nyoman Wara Gantikan Lili Pintauli, Komisi III: Sigit Danang Joyo Juga Pantas
Tribunnews/JEPRIMA
Calon pimpinan KPK Sigit Danang saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Jeprima 

Kasus Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton kejuaraan balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Ia pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Presiden Jokowi lalu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota/pimpinan KPK.

Baca juga: VIDEO Mengenal Sosok 2 Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara

Dengan adanya keppres tersebut, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili Pintauli dinyatakan gugur karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewas KPK untuk diperiksa dan diadili

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas