Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJRI Jeddah: Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

Nasrullah mengatakan pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KJRI Jeddah: Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B
STR / AFP
Ilustrasi. KJRI di Jeddah Nasrullah Jasam memastikan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam memastikan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B).

Nasrullah mengatakan pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," kata Nasrullah melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

"Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi," tambah Nasrullah.

Penggunaan aplikasi Tawakalna dan Etamarna, kata Nasrullah, masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022.

Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jemaah.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas