Markas Konsorsium 303 Diduga Fasilitasi Jet Pribadi Letaknya Hanya 200 Meter dari Mabes Polri
IPW terus menguliti soal jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi disebut milik mafia judi, diungkap juga markas konsorsium 303.
Penulis: Theresia Felisiani
Untuk jet pribadi yang dipakai Hendra Kurniawan kata Alvin sepertinya adalah milik perusahaan tertentu.
"Dan kalau dari penelusuran saya, pesawat ini masuk Indonesia sejak September 2021 dan sudah meninggalkan Indonesia awal bulan September 2022 ini," kata Alvin Lie.
Alvin menjelaskan, jet pribadi yang dioperasikan di Indonesia itu, tapi menggunakan kode registrasi negara lain menunjukkan bahwa keberadaan pesawat itu di Indonesia hanya sementara.
"Menunjukkan keberadaan pesawat tersebut di Indonesia hanya sementara atau kemungkinan juga perusahaan tersebut disewa oleh perusahan charter di Indonesia hanya untuk 1 tahun, setelah itu selesai, dikembalikan lagi. Sehingga tidak perlu diregistrasi lagi," paparnya.
Menurut Alvin Lie dari pergerakan dan karakteristiknya pesawat jet pribadi T7-JAB diduga disewakan.
"Pesawat jet tersebut sudah keliling Indonesia di berbagai kota. Ke Australia PP 1 kali. Ke Singapura PP berulang kali," kata Alvin Lie.
"Biaya sewanya, sekelas pesawat tersebut, misalnya Jakarta-Denpasar Pulang Pergi atau PP, sekitar Rp1,2 Miliar," kata Alvin Lie.
Kaitan Jet Pribadi dengan Konsorsium 303
Alvin Lie mengatakan tidak dapat memastikan ada keterkaitan jet pribadi yang berasal dari San Marino itu dengan konsorsium 303 atau mafia judi.
Sekalipun San Marino diketahui memiliki banyak kasino judi.
"Jikapun ada, maka usahanya tetap berbeda atau sendiri-sendiri, dengan usaha sewa penerbangan pesawat jet ini," kata Alvin Lie.
Sementara Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan tidak menutup kemungkinan pesawat jet dipakai mengangkut fisik uang hasil usaha judi ke luar negeri atau San Marino dan kemudian dimasukkan ke bank-bank di sana.
Sebab apabila dengan melalui transfer dari dalam negeri bisa terdeteksi oleh pihak berwenang.
"Seperti di film-film itu kan seperti itu, jadi bisa saja itu yang terjadi," ujarnya.
Menurut Boyamin dengan fantastisnya nilai sewa pesawat jet pribadi itu, bisa dianggap gratifikasi karena digunakan diluar tugas negara oleh Brigjen Hendra Kurniawan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)