Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Lagi, Humas Polri Jelaskan Alasannya

Sidang kode etik mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) kembali ditunda, akan digelar pekan depan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Lagi, Humas Polri Jelaskan Alasannya
YouTube Divisi Humas Polri
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK). Dalam artikel mengulas tentang sidang kode etik mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) yang kembali ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kode etik mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) kembali ditunda.

Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejatinya, Brigjen Hendra dijadwalkan menjalani sidang etik pada 7 September 2022 lalu.

Namun, ditunda hingga dijadwalkan ulang untuk ketiga kalinya pada 21 September 2022.

Kini, mantan Karo Paminal Divpropam Polri kembali dijadwalkan sidang etik pada pekan depan.

"Untuk Brigjen HK, itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Pakar Jelaskan soal Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, Kepemilikan hingga Harga Sewa

Menurut Dedi, alasan sidang etik Brigjen Hendra ditunda adalah kondisi saksi yang tak memungkinkan hadir lantaran sakit.

BERITA REKOMENDASI

"Karena salah satunya saksi kuncinya (AKBP AR) dalam kondisi masih sakit."

"Karena masih sakit tentunya harus menunggu sampai yang bersangkutan kondisinya sehat," jelasnya.

Adapun saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin yang juga tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Merespons ditundanya sidang etik Brigjen Hendra, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra seperti diulur.

"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan, sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," kata Bambang di pogram Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).


Bambang mengatakan, penjadwalan sidang KKEP, yang merupakan kewenangan Polri itu seolah menempatkan Brigjen Hendra tidak di awal.

"Seolah­-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas