Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Lagi, Humas Polri Jelaskan Alasannya
Sidang kode etik mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) kembali ditunda, akan digelar pekan depan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Apalagi, Brigjen Hendra adalah orang nomor dua setelah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.
"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," jelas Bambang.
"Meskipun secara umum sidang kode etik dalam kasus Duren Tiga atau rekayasa pembunuhan (Brigadir J) ini, ini kemajuannya pesat sekali dibandingkan sidang-sidang etik sebelumnya," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.tv, Bambang menyatakan, secara keseluruhan tampak ada tarik ulur sidang KKEP Brigjen Hendra.
Di sisi lain, ia juga menilai, alasan penundaan sidang KKEP Brigjen Hendra karena saksi kunci sakit merupakan hal yang bisa diterima.
"Secara tahapan, ini tidak menjadi masalah, karena memang saksi kunci dinyatakan sakit, toh minggu depan sidang ini akan dibuka kembali."
"Kecuali kalau minggu depan ditunda kembali karena saksi kunci sakit kembali, itu akan muncul pertanyaan-pertanyaan lain," tutur Bambang.
Baca juga: Pakar Jelaskan soal Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, Kepemilikan hingga Harga Sewa
Diketahui, total ada tujuh tersangka kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, hingga kini Brigjen Hendra Kurniawan belum menjalani sidang kode etik, seperti sejumlah tersangka lainnya.
Awalnya, Hendra Kurniawan dijadwalkan sidang etik pada 7 September 2022.
Kemudian, dijadwalkan ulang pada 13 September 2022.
Selanjutnya, sidang kembali ditunda dan dijadwalkan pada 21 September 2022.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Diberitakan Tribunnews.com, Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974.