Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi OTT Hakim Agung, Maki Desak KPK Dalami Kasus hingga Pihak Lain yang Diduga Terlibat

Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT hakim agung Sudrajad Dimyati.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Apresiasi OTT Hakim Agung, Maki Desak KPK Dalami Kasus hingga Pihak Lain yang Diduga Terlibat
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT hakim agung Sudrajad Dimyati.

Menurutnya penetapan tersangka ini adalah langkah berprestasi yang ditorehkan KPK, mampu mencetak rekor dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah.

"KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA," kata Boyamin dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, atas keberhasilan OTT hakim agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak lain yang diduga terlibat.

"Terdapat informasi dimasa lalu beberapa oknum mengaku family/keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantantis. Proses markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang," kata Boyamin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," katanya.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyanti Sempat Temui Ketua MA Sebelum ke KPK

Berita Rekomendasi

MAKI menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi.

"KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi. Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI," ujarnya.

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Sudrajad Dimyati yang menggunakan batik berwarna biru perpaduan coklat datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB dengan didampingi sejumlah orang berpakaian batik.

Dari pantauan, dia terlihat langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi salah seorang petugas.

Dalam hal ini, Sudrajad sudah ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan yang terhitung mulai 23 September-12 Oktober 2022.

Diketahui, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas