Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," ujar Andi di Gedung MA, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.
Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi menyebut MA meminta dia kooperatif menjalankan proses hukum yang ada.
"Kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini," jelas dia.
Baca juga: MA Tanggapi Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Ungkap Keberadaannya Terkini
Sudrajad Dimyati Dipastikan Kooperatif
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Andi Samsan Nganro memastikan Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK.
"Pak SD akan memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan ditetapkannya sebagai tersangka," tegasnya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat.
"Intinya Pak Sudrajad siap memenuhi panggilan KPK," lanjut Andi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Namun, KPK baru mengumumkan penetapan dan penahanan enam tersangka.
“Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan."
"Empatnya kita perintahkan sebagaimana Undang-undang, mereka bisa hadir,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Selain Sudrajad Dimyati, Ini Pejabat MA yang Pernah Tersandung Kasus Suap Perkara
Firli pun meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad Dimyati, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” beber dia.
Adapun 10 tersangka terkait dugaan suap ini yakni Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bernama Elly Tri Pangestu, serta PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.