Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, istimewa
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022) (kiri). Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.
Lalu, dua PNS di MA bernama Redi dan Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.
Sementara itu, empat tersangka yang belum ditahan adalah Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan, dan Heryanto.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Berita lain terkait Kasus di Mahkamah Agung
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.