Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, istimewa
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022) (kiri). Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, penuhi panggilan KPK. 

Lalu, dua PNS di MA bernama Redi dan Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Sementara itu, empat tersangka yang belum ditahan adalah Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan, dan Heryanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Berita lain terkait Kasus di Mahkamah Agung

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas