Komisi II DPR Bakal Bahas Usulan Soal Nomor Urut Parpol Tak Diganti di Pemilu 2024
Guspardi Gaus mengaku sudah mendengar kabar bahwa usulan itu sudah disampaikan kepada KPU.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ujarnya.
Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu.
Ia menyebut ketika pada pemilu 2019 mendapat nomor 3, maka pada pemilu 2024 juga akan mendapat nomor yang sama.
Sementara partai baru dan lolos verifikasi, kata Megawati, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.
“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomor itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti," ungkapnya.
Megawati menuturkan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu partai politik tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
“Belum tentu mau ya itu. Saya enggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” imbuhnya.