Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advokat Ini Soroti Sikap Kamaruddin Simanjuntak yang Dinilai Tak Sekeras Awal-awal Kasus Brigadir J

Menurut Daniel, pengakuan Kamarudin Simanjuntak, bahwa pihaknya telah berusaha maksimal, merupakan pernyataan yang tidak rasional.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Advokat Ini Soroti Sikap Kamaruddin Simanjuntak yang Dinilai Tak Sekeras Awal-awal Kasus Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Daniel Tonapa Masikus, menyoroti sikap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang dinilainya seperti mundur teratur dalam membela kasus tersebut.

"Banyak pihak kaget bahkan tidak percaya pernyataan Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga alm. Brigadir Yosua (Y), yang dilansir oleh sejumlah media, yang menyatakan telah 'pamit' dari perjuangan membela kebenaran dan keadilan untuk keluarga korban Samuel Hutabarat ayah dari alm. Brigadir J," ujar Daniel Tonapa dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Menurut Daniel, pengakuan Kamarudin Simanjuntak, bahwa pihaknya telah berusaha maksimal, mengorbankan materi, pikiran dan waktu, namun penanganan kasus ini mandek, merupakan pernyataan yang tidak realistis.

Apalagi, menurutnya, faktanya penyidikan perkara kematian Brigadir Y, sudah masuk tahap prapenuntutan/P.19 oleh Kejaksaan Agung RI. 

"Sebagai seorang Penasihat Hukum, Kamarudin Simanjuntak tidak saja dituntut bertanggung jawab kepada kepentingan korban, akan tetapi juga ia dituntut bertanggung jawab kepada kepentingan publik, apalagi publik sejak awal memberikan dukungan yang luar biasa besar dan sukses meluruskan jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Ucapkan Terimakasih kepada Kamaruddin Simanjuntak Telah Dibantu Lebih dari 2 Bulan

Menurut Daniel, publik justru curiga terhadap alasan pamit Kamarudin Simanjuntak, bukan karena ketidakmampuan menuntaskan kasus ini, karena proses menuntaskan kasus ini berada di tangan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dan saat ini sedang berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Proses penyidikan dan penuntutan kasus ini sudah berjalan "on the treck" bahkan mengalami kemajuan yang luar biasa, tidak saja penanganan pada asepk pelanggaran hukum pidana akan tetapi juga pada aspek pelanggaran Etika yang berujung dengan Sanksi Etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Ferdy Sambo dkk."

Berita Rekomendasi

Bantah mundur

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah membantah kabar dirinya telah menyerah dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia juga menampik kabar dirinya mundur sebagai pengacara keluarga Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan masih bersemangat untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Bukan saya. Kalau saya semangatnya masih berapi-api," kata Kamaruddin Simanjuntak di akun Youtube aktivis Irma Hutabarat, dikutip belum lama ini.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dan mengawal kasus ini.

Baca juga: Respons Kamaruddin Simanjuntak setelah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

"Saat ini, kita masih terus dan keterangan saksi untuk kita pakai di pengadilan," ungkapnya.

Kata dia pihak keluarga Brigadir Yosua jenuh dengan pemberitaan saat ini yang tak kunjung masuk ke meja hijau.

"Ayah mendiang Brigadir Yosua, Bapak Samuel mungkin jenuh karena tiga bulan tidak ada kepastian," katanya

Walaupun Samuel Hutabarat merasa jenuh, tetapi masih tetap semangat untuk memperjuangkan kebenaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas