Soal Infrastruktur Papua, Mahfud MD: Itu Proyek Kementerian PUPR, Bukan dari Dana Otsus
Mahfud MD mengatakan dana otsus yang dikucurkan oleh pemerintah sejak 2001 itu justru dikorupsi oleh pejabat pemerintah Papua untuk berfoya-foya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Jadi (yang diblokir) bukan Rp 1 miliar," kata Mahfud pada konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Ceritakan Kondisi Kliennya, Tak Bisa Jamin Hadir saat Pemeriksaan
Di kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan pihaknya telah menemukan adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar atas nama Lukas Enembe.
Ivan menjelaskan salah satu temuan pihaknya adalah adanya dugaan penyaluran uang milik Lukas Enembe ke kasino sebesar 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar.
Tidak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga melakukan setoran tunai jangka pendek untuk pembelian jam tangan mewah sebesar 55 ribu dolar Singapura atau Rp 550 juta.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda."
"Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.
Kekayaan Lukas Enembe: Miliki Tambang Emas di Tolikara, tapi Belum Berizin
Kekayaan lain yang dimiliki oleh Lukas Enembe adalah tambang emas yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara."
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Main Kasino untuk Lepaskan Penat, Total Hartanya Rp33,7 Miliar, Punya 4 Mobil Mewah
Kendati begitu, Roy mengaku tambang emas milik kliennya itu belum memiliki izin dan kini tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke KPK.
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.