Waspada, Jangan Umbar Data Pribadimu di Ranah Digital
Ancaman phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi penting dengan teknik pengelabuan sebuah situ.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tabiat mengumbar data pribadi di jagad digital berpotensi membahayakan diri kita sendiri karena data-data tersebut bisa digunakan pelaku kejahatan siber untuk bertindak jahat. Bahkan, menggunakan Wifi publik pun harus penuh waspada karena bisa menjadi jalan masuk kejahatan siber.
Demikian perbincangan yang mengemuka dalam webinar bertema “Lindungi Privasimu! Waspadai akan Rekam Jejak Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Kamis (22/9/2022).
Adapun narasumber yang hadir dalam webinar tersebut adalah dosen Ilmu Komunikasi IAI Dalwa Pasuruan, Muhajir Sulthonul Aziz; pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif; serta Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Sulawesi Selatan, Syamsu Rizal.
Muhajir menuturkan, semakin tinggi pemanfaatan teknologi digital, maka literasi digital di masyarakat, khususnya mengenai keamanan digital, harus semakin ditingkatkan.
Baca juga: Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi Berpotensi Hambat Pekerjaan Pers
Oleh karena itu, ia mengingatkan pengguna digital agar tidak sembarangan membuka situs.
Pasalnya, dari sekian banyak situs yang beredar di dunia maya, ada yang merupakan situs resmi dan situs yang berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber.
“Cukup sederhana untuk mengenali keaslian sebuah situs. Misalnya, cek nama domain dan evaluasi URL situs web, perhatikan penggunaan bahasa atau kalimat pada situs tersebut, gunakan pemindaian antivirus, atau periksa apakah ada kontak yang bisa dihubungi atau tidak,” katanya.
Muhajir juga mengingatkan beragam jenis malware yang mengancam selama kita berselancar di dunia digital. Antara lain, virus, worm, trojan house, ransomware, atau spyware.
Ancaman lainnya adalah phishing dan scam.
Ancaman phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi penting dengan teknik pengelabuan sebuah situ.
Sementara scam adalah bentuk penipuan melalui SMS, telepon, e-mail, dan berbagai cara lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan uang dari korban.
Terkait keamanan digital, Arief Rama Syarif mendefinisikan sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, agar dapat dilakukan secara aman.
Baca juga: Transaksi Digital Bank Muamalat Naik hingga 90 Persen Kala Pandemi, Nominalnya Capai Rp 46 Triliun
Tidak hanya mengamankan data yang dimiliki, namun sekaligus data pribadi yang bersifat rahasia.
Data pribadi tersebut meliputi tanggal lahir, riwayat kesehatan, nomor induk kependudukan (NIK), rekening bank, nomor telepon, maupun rekaman biometrik sidik jari.
“Tidak ada yang 100 persen aman di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya sedapat mungkin. Tidak asal meng-klik tautan yang ada, serta rajin mengganti password secara berkala. Yang terakhir, gunakan akun berbeda untuk kepentingan finansial atau media sosial,” katanya.
Sementara itu, Syamsu Rizal mengingatkan pentingnya menjaga privasi di ranah digital.
Ada beberapa alasan penting kenapa privasi harus dijaga di dunia digital, yaitu mencegah terjadinya intimidasi atau kekerasan seksual secara daring lewat data pribadi jenis kelamin, mencegah penyalahgunaan data pribadi, serta menghindari potensi pencemaran nama baik. Selain itu, menjaga jejak digital juga patut diperhatikan.
“Pasalnya, setiap aktivitas kita di ruang internet selalu menyisakan jejak digital dan semua orang bisa merekam atau melihatnya. Maka dari itu, hal-hal yang sifatnya privasi, penting, atau rahasia sebaiknya tidak diunggah ke internet,” ucapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.