Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Diperiksa MKD Besok, Jelaskan soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan

Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022) besok.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPW Diperiksa MKD Besok, Jelaskan soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
Menurut Boyamin Saiman, kepekaan polisi dalam mengusut kasus yang menyangkut kepemilikan pesawat jet pribadi (private jet) ini sangat diperlukan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022) besok.

Sugeng diundang sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.

Baca juga: Menanti Sidang Etik Hendra Kurniawan, Saksi Kunci Kasus Obstruction Of Justice Tewasnya Brigadir J

Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut.

Dia akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sugeng membenarkan dirinya dipanggil MKD untuk memberi klarifikasi terkaitu itu.

"Benar jam 11, nanti saya datang. Saya tidak tahu (terkait apa), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya mungkin," ungkap Sugeng.

Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal tersebut.

"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," imbuhnya.


Kendati demikian, Sugeng belum mengetahui secara pasti agenda undangan tersebut.

Namun bila merujuk pada surat undangan itu berkaitan dengan private jet yang diduga disokong oleh pengusaha RBT dan YS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas