Soal Kasus Suap di MA, Mahfud MD Sebut Harus Diusut, Mantan Hakim Agung Asep Iwan Akui Marah
Menko Polhukam Mahfud MD dan pakar menanggapi adanya dugaan kasus suap di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat, minta kasus diusut tuntas.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kabar dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) hangat diperbincangkan publik akhir-akhirnya.
Terbaru, sejumlah pejabat di MA terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan dijadikan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.
Bahkan, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di MA.
Merespons adanya kasus suap tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai hakim agung yang terkena KPK harus dihukum berat.
“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut."
"Dan hukumannya harus berat,” kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Ketua MA dan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Menurutnya, hukuman berat bagi hakim agung yang terjerat OTT merupakan sesuatu yang layak.
“Karena dia hakim. Hakim itu kan benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi jangan diampuni. Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital," ungkapnya.
“Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” lanjut Mahfud MD.
Sementara itu Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, mengaku marah dan kesal adanya kasus suap di MA.
“Saya sakit dan marah, bagaimana pun saya besar karena saya dibesarkan dilingkungan Mahkamah Agung."
"Tapi kalo Mahkamah Agung dirusak dengan cara-cara begini harga diri saya sebagai anak bangsa malu, muak, dan mual sekali dengarnya. Diulang-ulang tidak pernah berakhir," ungkapnya.
"Mereka ketika menikmati kekuasaan, diam mereka," imbuhnya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).
Sebelumnya, pihak Mahkamah Agung juga merespons adanya kasus suap yang melibatkan Sudrajad Dimyati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.