Soal Kasus Suap di MA, Mahfud MD Sebut Harus Diusut, Mantan Hakim Agung Asep Iwan Akui Marah
Menko Polhukam Mahfud MD dan pakar menanggapi adanya dugaan kasus suap di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat, minta kasus diusut tuntas.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah jadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9/2022).
"Penyidik memanggil saksi karena ada keperluan agar lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga ada dua hakim agung yang terlibat dalam kasus Sudrajad Dimyati.
Ia menyatakan, hakim agung MA yang disinyalir terlibat haruslah dihukum berat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Vitorio Mantalean, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.