Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Beberkan Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara, KPK Buka Peluang Kembangkan ke TPPU

KPK buka peluang Gubernur Papua Lukas Enembe tak hanya dijerat perkara suap dan gratifikasi mungkin berkembang jadi kasus tindak pidana pencucian uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MAKI Beberkan Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara, KPK Buka Peluang Kembangkan ke TPPU
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK pastikan terus kembangkan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, termasuk peluang kembangkan ke kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal dugaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang bermain judi di tiga negara, sebagaimana dibeberkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, suatu perkara suap dan gratifikasi acapkali berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, Lukas Enembe baru dijerat KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi.

"Sering kali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Ali mengungkapkan modus pencucian uang. Satu di antaranya, yakni dengan membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain.

"Sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," katanya.

Untuk itu, Ali memastikan akan terus mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, KPK meyakini Lukas Enembe tak hanya menerima suap dan gratifikasi.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut," kata Ali.

Sebelumnya, MAKI membeberkan dugaan perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.

Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Baca juga: Kasino Tempat Lukas Enembe Bermain Judi di Singapura-Filipina, Hotel Mewah Dilengkapi Sarana Hiburan

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut. 

Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama. 

Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

Berikut detail lini masa perjalanan Lukas ke luar negeri dari Desember 2021 hingga Agustus 2022 yang diungkap MAKI:

23 Desember 2021 Jakarta-Singapura.
8 Januari 2022 Singapura-Jakarta.
20 April 2022 Jakarta-Singapura.
28 April 2022 Singapura-Munich, Jerman.
4 Mei kembali dari Jerman via Amsterdam, Belanda. Tiba di Singapura 5 Mei dengan pesawat Sq323.
23 Mei 2022 Singapura-Jakarta.
29 Mei 2022 Jakarta-Singapura.
4 Juni 2022 Singapura-Makassar-Jayapura dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
20 Juni 2022 Jakarta-Singapura.
02 Juli 2022 Singapura-Manila, Filipina.
04 Juli 2022 Manila-Singapura.
05 Juli 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
06 Juli 2022 Malaysia-Singapura via jalur darat.

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

10 Juli 2022 terbang Singapura-Timor Leste-Australia dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
14 Juli 2022 Australia-Timor Leste.
15 Juli 2022 Timor Leste-Singapura.
16 Juli 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
29 Juli 2022 Malaysia-Singapura via jalur darat.
3 Agustus 2022 Singapura-Manila.
5 Agustus 2022 Manila-Singapura.
6 Agustus 2022 Singapura-Malaysia via jalur darat.
8 Agustus 2022 Malaysia-Manila.
13 Agustus 2022 Manila-Singapura.
15 Agustus 2022 Singapura-Manado-Jayapura dengan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas