Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD: Pak Sugeng ini Harusnya Kita Kasih Karpet Merah saat ke DPR RI

Habiburokhman menyesalkan sikap Pamdal tersebut, dan menyatakan kalau seharus Sugeng Teguh Santoso diberi karpet merah saat tiba di Gedung DPR RI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MKD: Pak Sugeng ini Harusnya Kita Kasih Karpet Merah saat ke DPR RI
kolase Tribunnews.com/Tribun Manado/Flickr/Rob Hodgkins via Tribuntravel.com
kolase foto Brigjen Hendra Kurniawan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan ilustrasi jet pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman merespons terkait penyikapan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Diketahui, Sugeng tak diberi izin masuk ke gedung DPR RI oleh petugas Pamdal karena bukan anggota dewan. Padahal, kehadiran Sugeng untuk memenuhi undangan MKD pada Senin (26/9/2022).

Terkait hal tersebut, Habiburokhman menyesalkan sikap Pamdal tersebut, dan menyatakan kalau seharus Sugeng Teguh Santoso diberi karpet merah saat tiba di Gedung DPR RI.

"Justru ini orang baik, pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburrokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Tak hanya itu, Habiburokhman juga memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengamanan masuk gedung DPR RI.

Terlebih, dalam kasus Sugeng Teguh Santoso ini yang bersangkutan sudah membawa undangan resmi dari MKD untuk hadir.

"Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka (Pamdal, red) konfirmasi ke MKD," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil pak Indra (Setjen DPR RI, red) juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.

"Kami gak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR

"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," sambungnya.

Diketahui, Sugeng Teguh Santoso dihalangi saat ingin memenuhi undangan MKD untuk mengkonfirmasi perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.

Sugeng Teguh tidak diberikan izin masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI karena bukan merupakan anggota dewan.

Menyikapi hal itu, Sugeng memilih langsung meninggalkan gedung DPR dan urung hadir memenuhi undangan MKD DPR RI.

Padahal menurut Habiburrokhman, Sugeng Teguh telah menerima surat resmi dari MKD untuk datang.

"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden pak sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok gak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya katanya harus lewat belakang, kami juga gak tau," kata Habiburrokhman.

Atas hal itu, Habiburokhman menyatakan akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertanggungjawab pada tupoksi Pamdal.

Sebab menurut politisi Gerindra itu, mekanisme penjagaan saat masuk ke Gedung DPR RI dinilai sulit, padahal kata dia, Gedung DPR RI merupakan rumah rakyat yang bisa diakses oleh siapapun.

"Saya juga akan panggil sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yg mau datang kesini apalagi orang yg mau membantu kerja-kerja DPR," kata dia.

Kendati begitu, Habiburokhman belum dapat memastikan kapan akan memanggil Setjen DPR RI Indra Iskandar, sebab saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan DPR RI.

"Ya saya koordinasi dengan pimpinan DPR RI," tukas dia.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

Namun, dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Baca juga: MKD Minta Maaf kepada Ketua IPW Karena Tak Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Lewat Pintu Depan

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9/2022).

Sugeng diundang sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.

Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut. Nantinya, dirinya akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.

"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas