Terungkap Asal Usul Paket Isi Mesiu yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Ini Pengakuan Pengirim
Asal usul paket berisi mesiu yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) malam akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul paket berisi mesiu yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) malam akhirnya terungkap.
Diketahui, akibat ledakan tersebut seorang anggota polisi Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar cukup serius.
Hasil pemeriksaan polisi, paket tersebut dikirim seseorang berinisial S, Warga Indramayu, Jawa Barat.
Paket itu dikirim melalui CV Mandiri di Kabupaten Indramayu kepada pemesan AR warga Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah pada Maret 2021.
Menurut keterangan S, paket yang dikirimnya berisi sumbu yang digunakan untuk mengusir hama tikus.
"Jadi, sumbu itu sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu, tetapi tidak bersifat mengeluarkan asap, dan ini yang dijual secara online," kata kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Terungkap, Ini Sosoknya
Namun belakangan paket yang dikirimkan tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polres Surakarta pada April 2021, tepatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam sebuah razia.
Namun, bagaimana bisa barang bukti hasil razia tersebut berada di rumah Bripka Dirgantara Pradipta (35), hal tersebut belum diketahui pasti.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ada dugaan, Bripka Dirgantara membawa barang bukti itu ke rumahnya.
Baca juga: Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Murni Kelalaian, Komisi III DPR: Jangan Sampai Terulang Lagi
Saksi menyebut, barang bukti itu mau dibakar Bripka Dirgantara.
Tapi, Luthfi berdalih, kepolisian belum bisa menjelaskan apa alasan Bripka Dirgantara membawa pulang barang bukti itu.
Alasannya, sampai saat ini, Bripka Dirgantara masih terluka parah dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar telah melakukan kegiatan kepolisian yaitu dilakukan penangkapan atau pengamanan barang bukti, yang kemungkinan, saat itu, dibawa pulang," kata Luthfi, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Update Ledakan di Sukoharjo: Kondisi Terkini di TKP Asrama Polisi hingga Dugaan Kelalaian Anggota
"Jadi unsur lalai untuk kemudian salah prosedur, itu (baru bisa) kita buktikan kalau nanti korban sudah sembuh,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.