Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Asal Usul Paket Isi Mesiu yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Ini Pengakuan Pengirim

Asal usul paket berisi mesiu yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) malam akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Asal Usul Paket Isi Mesiu yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Ini Pengakuan Pengirim
TRIBUNSOLO.COM
Penampakan paket yang memicu ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022) malam. Terungkap asal usul paket tersebut hingga berada di rumah Bripka Dirgantara Pradipta. 

"Secara jelasnya nanti setelah yang bersangkutan sembuh baru ketahuan apakah itu ada unsur lalainya. Ataukah ada salah prosedur dan sebagainya setelah anggota kita lakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan sakit," kata Luthfi.

Tapi, Luthfi mengatakan, polisi saat ini berasumsi, Bripka Dirgantara membawa pulang barang bukti hasil razia itu karena alasan boyongan kantor Mapolresta Solo, dari Manahan ke Jalan Slamet Riyadi.

"Yang jelas dari analisa sementara, Polresta Solo itu dilakukan pembangunan tahun 2021. Mungkin anggota itu inisiatif untuk dibawa pulang itu barang buktinya, kan dibangun itu Polres pindah," kata Luthfi.

Terpisah , Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengakui, prosedur pemusnahan barang bukti yang menimbulkan ledakan harusnya memang diserahkan ke tim Gegana.

"Itu sebuah black powder dan ada sumbunya, tidak ada rakitan itu hanya bahan mentah. Karena tidak sesuai prosedural dan disposal dengan baik sehingga ada korban pada anggota kami," katanya.

Dirinya juga mengakui, penyimpanan barang bukti tersebut tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Polisi Tangkap S, Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo

Alfian mengatakan, di Polresta sudah ada gudangnya sendiri untuk barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Kami di sini sudah ada gudang penyimpanan barang bukti hasil kejahatan maupun sitaan. Karena tidak sesuai prosedur, meledak," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Alfian barang bukti tersebut diserahkan ke Brimob yang memang memiliki gudang untuk penyimpanan barang.

Sehingga, bisa dilakukan prosedur pemusnahan sesuai SOP kepolisian.

S hanya berstatus saksi dan sudah dipulangkan

S pun diketahui sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Ini akhirnya dilakukan pendalaman oleh anggota kami untuk membantu dan memperjelas penyampaian mengenai adanya ledakan di Jateng. Namun dari pemeriksaan tadi malam yang masih berstatus saksi sehingga sudah dikembalikan lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Senin (26/9/2022).

Pihaknya pun memastikan bahwa S sejak awal diperiksa oleh polisi statusnya hanya sebagai saksi dalam kapasitas penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas