Deolipa Yumara Bersitegang dengan Pengacara Bharada E saat Sidang Gugatan Perdata, Ini Pemicunya
Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, sempat bersitegang dengan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Kejadian tersebut bermula ketika Ronny Talapessy mempersoalkan dimulainya sidang gugatan perdata kepada Deolipa Yumara dan timnya.
Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan.
Tapi Deolipa Yumara meminta sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.
Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Karena jadwal sidang perdata sampai pukul 14.00 WIB.
"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan. Bahwa klien kami ini Bharada E akan menghadapi sidang pidana. Kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Ronny.
Baca juga: Pengacara Bharada E-Ronny Talapessy Sebut Gugatan Deolipa Yumara Mengada-ada: Berkaca Saja
Sebab kata Ronny, jika sidang dimulai siang hari, maka akan mengganggu pekerjaan lain yang harus dilakukan Ronny dalam mendampingi Bharada E.
"Saya sudah tidak tahu ya maunya apa. Makanya saya hari ini hadir, saya ingin tahu dia maunya apa ya kan," tuturnya.
Ronny menyarankan, Deolipa untuk mengerjakan perkara lain apabila ingin mencari sensasi dihadapan publik.
"Kalau mau cari sensasi, carilah perkara lain jangan perkara ini (Bharada E)," ungkapnya.
Seperti diketahui Deolipa Yumara menggugat secara perdata Ronny Talapessy. Sebab menurut Deolipa, Ronny sudah mengambil alih sebagai kuasa hukum Bharada E dengan cara yang tidak benar dan tak sesuai prosedur.
Sebelumnya Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Menurut Deolipa, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.
"Belum ada mediasi, kemarin kan baru datang (terus ditunda)," kata Deolipa.
Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada.
Sehingga, ia menilai siapa pun yang berperkara diperdata terkait gugatan pasti isinya selalu mengada-mengada.
"Kalau bukan mengada-ngada bukan gugatan namanya, mengadakan ini, itu dan ono, tidur siang saja kalau enggak mengada-ngada," ucapnya.
Ia berharap perwakilan dari Bareskrim Polri bisa hadir dalam sidang gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.
"Bertanya harapan sih, saya juga punya harapan," sambungnya sembari bercanda.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Perdata Bharada E, Rory Sagala sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan Deolipa atas gugatan yang diajukan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Deolipa Yumara Hari ini, Bharada E Hadir ?
Tim kuasa hukum Bharada E dan Rony Talapessy sudah hadir di ruang sidang dan Deolipa sebagai penggugat belum menampakan batang hidungnya pukul 11.00 WIB.
Akhirnya tim kuasa hukum meminta waktu selama satu jam untuk menunggu kehadiran dari penggugat.
Jika tidak hadir, maka sidang perdata itu minta ditunda sampai Minggu depan dan majelis hakim bakal melayangkan surat panggilan.
Rory mengaku, tidak ada persiapan khusus hadapi sidang perdata gugatan dari Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan.
"Hadir sidang saja, tidak ada persiapan khusus, kita hadir saja, karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dali-dalilnya," kata Rory di PN Jaksel.(m26)
Berita ini tayang di Warta Kota: Ronny Talapessy dan Deolipa Bersitegang Saat Tentukan Waktu Sidang Gugatan Perdata