Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Akibat Konten ‘Kejagung Sarang Mafia’, Alvin Lim Undang Jaksa Agung Debat

Alvin lantas menantang Jaksa Agung untuk berdebat terkait Pasal yang disangkakan kepadanya.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dilaporkan Akibat Konten ‘Kejagung Sarang Mafia’, Alvin Lim Undang Jaksa Agung Debat
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengacara Alvin Lim saat ditemui seusai diskusi bertajuk ‘Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo’ di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). 

“Saya bingung jadinya. Jadi hal itu hanya ingin mempersulit saya, simple kok dia bikin laporan, dia jemput saya kesini,” ucapnya.

Kronologi Pelaporan

Sebagai informasi, Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan video yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia.

Alvin dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn selaku perwakilan Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022), seperti dikutip Kompas.com.

Adapun dalam laporan tersebut, Alvin Lim dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA REKOMENDASI

Alvin juga dijerat Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 156 KUHP soal penyebaran berita bohong dan atau ujaran kebencian. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas