VIDEO Jubir Kementerian ATR/BPN Buka-bukaan tentang Modus Baru Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN ungkap beberapa modus baru yang digunakan mafia tanah, untuk mengambil alih kepemilikan tanah secara ilegal.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Juru Bicara Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihatono mengungkap beberapa modus baru yang digunakan mafia tanah, untuk mengambil alih kepemilikan tanah secara ilegal.
Hal itu disampaikan Hari Prihatono kepada para awak media di kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Hari Prihatono mengatakan, persoalan mafia tanah memang sudah berlangsung sejak lama.
Puncaknya, saat 30 oknum melakukan praktik mafia tanah yang setengahnya berasal dari internal BPN.
Mafia Tanah Diberantas Tapi Selalu Muncul Kasus Baru
Hadi Tjahjanto sudah 100 hari bekerja menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (24/9/2022).
Hari Prihatono mengatakan masih banyak persoalan pertanahan yang tertinggal dari era sebelumnya yang kemudian tertumpu pada Menteri Hadi Tjahjanto.
Menurutnya atas sejumlah perkara tanah, Hadi Tjahjanto menginisiasi membangun 4 pilar utama, yakni antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.
“Pak menteri menginisiasi, membangun 4 pilar utama dalam penyelesaian berbagai hal di masalah pertanahan,” kata T Hari Prihatono dalam diskusi bertajuk 100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria, Senin (26/9/2022).
Kendati demikian, Hari mengatakan penyelesaian permasalahan mafia tanah yang sedang berjalan, seiring dengan munculnya masalah baru dalam bidang pertanahan, khususnya dalam periode 3 bulan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai menteri ATR.
Bahkan, kata Hari, hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait penuntasan permasalahan tanah dalam dua tahun kedepan, sebagaimana target Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Percepatan kami selama 3 bulan ini untuk menyelesaikan maslah yang merupakan residu di masa lalu ini tidak linier dengan percepatan munculnya masalah-masalah baru,” kata Hari.
“Itu yang kadang menjadi satu pemikiran tersendiri. Jangan-jangan belum tentu dalam periode dua tahun ini, seluruh tinggalan masalah masa lalu bisa diselesaikan tapi sekaligus juga produksi persoalan baru itu juga luar biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari mengatakan persoalan mafia tanah memang sudah berlangsung sejak lama.