Komnas HAM Benarkan Lukas Enembe Sakit, Bantu Komunikasikan ke KPK, tapi Tak Ingin Campuri Perkara
Komnas HAM benarkan Lukas Enembe dalam kondisi sakit, namun Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat Gubernur Papua itu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Keua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengabarkan kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ia mendapat informasi Lukas Enembe memang tengah sakit berat.
Informasi itu didapat Taufan dari dokter pribadi Lukas Enembe, Dokter Anton, saat melakukan pertemuan di rumah pribadir Gubernur Papua dua periode ini.
"Kami mendapatkan aspirasi dari Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua yang datang ke kantor Komnas di Jakarta."
"Dalam pertemuan-pertemuan itu, mereka menginginkan Komnas HAM untuk datang melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe."
"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.
Kendati demikian, Komnas HAM berharap proses penyembuhan penyakit maupun pengungkapan kasus dugaan korupsi, dapat berjalan bersamaan.
"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.
Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.
"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."
"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.
Baca juga: AHY Kesulitan Berkomunikasi dengan Lukas Enembe yang Terkena Serangan Stroke 4 Tahun Terakhir
Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.