Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan akan mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (29/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu kesempatan. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang meliabtkan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar tak menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022) karena faktor kesehatan.

Setelah mangkir dari panggilan KPK, Lukas Enembe bakal dipanggil kembali.

Namun, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum menjelaskan mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe.

Pada kesempatan kedua nanti, KPK berharap Gubernur Papua dapat bersikap kooperatif.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Bisa Ajukan Praperadilan Jika Keberatan atas Penetapan Status Tersangka oleh KPK

Adapun terkait permohonan pengobatan di Singapura, KPK akan mempertimbangkannya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Lukas Enembe diminta tetap datang ke Jakarta terlebih dahulu.

“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta,” ucap Ali. 

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik telah mengetahui kondisi Lukas Enembe terkini.

Ahmad Taufan Damanik telah bertemu Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," kata Taufan.

Taufan pun mengonfirmasi, Gubernur Papua Lukas Enembe memang tengah dalam kondisi sakit berat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas