Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan akan mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (29/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu kesempatan. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang meliabtkan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dilansir Tribunnews.com.

Meski demikian, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertandang ke rumah pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertandang ke rumah pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222). (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati proses hukum.

Moeldoko juga menilai kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe murni masalah hukum.

"Persoalannya persoalan hukum, murni, enggak ada persoalan politik. Siapa pun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum, enggak ada perkecualian," katanya dalam keterangan pers soal isu-isu terkini di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, Moeldoko juga sempat menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum bila diperlukan.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? seperti itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. 

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9/2022).

Namun, polisitisi Demokrta ini tak menghadiri panggilan karena sakit. 

Jelang pemeriksaan, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya meminta izin untuk melakukan pengobatan di Singapura jelang pemeriksaan. 

Baca juga: AHY: Berkat Partai Demokrat Ancaman Elemen Negara terhadap Lukas Enembe pada 2017 Tidak Terwujud

KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Lukas Enembe tidak hadir ketika jadwal pemeriksaan oleh KPK di Jakarta pada Senin (26/9/2022) karena sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas