PROFIL Willem Wandik, Sosok yang Gantikan Lukas Enembe Jadi Plt Ketua DPD Demokrat Papua
Berikut profil Willem Wandik yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua menggantikan Lukas Enembe.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
![PROFIL Willem Wandik, Sosok yang Gantikan Lukas Enembe Jadi Plt Ketua DPD Demokrat Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dpr-ri-willem-wandik-06122021.jpg)
Dalam kiprahnya, Willem terpilih menjadi salah satu legislator yang mewakili dapil Papua untuk periode 2014-2019.
Pada periode pertamanya, ia memperoleh 178.982 suara dan menjadi raihan terbanyak kedua Partai Demokrat saat itu.
Willem pun kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan terpilih dengan raihan sebanyak 134.299 suara.
Ditunjuk Jadi Waketum Partai Demokrat bersama Ibas
![Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Willem Wandik](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-umum-dpp-gerakan-angkatan-muda-kristen-indonesia-gamki-willem-wandik.jpg)
Selain itu, ia juga menjadi salah satu tokoh sentral di Partai Demokrat ketika menjabat sebagai wakil ketua umum periode 2020-2025.
Dirinya pun menjadi sosok pertama kali yang menjadi wakil ketua umum Partai Demokrat dari Papua.
Ia dilantik bersama dengan wakil ketua umum lain yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Benny Kabur Harman, Yansen Tipa Padan, Vera Febyanthy Rumangkang, dan Marwan Cik Asan.
“Posisi waketum terdiri dari enam orang sebagai representasi enam wilayah besar di Indonesia,” kata AHY pada 16 April 2020 dikutip dari Kompas.com.
Menurut AHY, keenam waketum itu masuk dalam kriteria-kriteria tertentu seperti memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, serta memiliki rekam jejak yang baik di bidang politik atau profesional.
Selain itu, kata AHY, tidak ada pengurus harian di DPP Partai Demokrat yang merangkap jabatan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tsarina Maharani)(Surya.co.id/Musahadah)(Tribun Papua/Astini Mega Sari)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.