Segera Diseret ke Meja Hijau, Roy Suryo Kini Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari
Tersangka kasus meme Stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana
Tersangka kasus meme Stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo segera menjalani persidangan dan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
"Jadi penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," jelas Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan memang telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, penolakan ini berdasarkan pertimbangan penyidik baik sifatnya yang objektif dan subjektif.
"Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macamlah. Masyarakat bisa menilai, ya," ungkap Zulpan.