Singgung soal Kasus Setya Novanto, MAKI Minta KPK Juga Jemput Paksa Lukas Enembe
Menurut koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, semua tersangka kasus korupsi harus diperlakukan sama di mata hukum.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Mereka membenarkan ada dugaan permainan judi di tiga negara, yaitu Manila, Singapura, Malaysia.
Dari rekam data yang dimiliki MAKI, Lucas Enembe sangat aktif pergi ketiga negara ini.
Lukas Enembe juga dikabarkan melakukan perjalanan ke Australia dan Jerman.
Tercatat, pada 4 Juni 2022 Lucas Enembe melakukan perjalanan dengan rute Singapura, bertolak ke Makassar dan mendarat di Jayapura.
Baca juga: Partai Demokrat Belum Nyatakan Sikap Termasuk Soal Bantuan Hukum kepada Lukas Enembe
Berlanjut pada 10 Juli 2022 dengan rute Singapura, Timor Leste kemudian Australia.
Dan terakhir pada 15 Agustus 2022 dengan rute Singapura, Timor Leste, Australia.
"Jadi menurut saya cukup sehat, berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (28/9/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Contoh Pejabat Tak Baik, Kasusnya Bisa Dihentikan dan Hanya Dibela Keluarganya
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe mangkir kembali pada pemanggilan kedua yang seharusnya dilakukan Senin (26/9/2022).
Adapun ketidakhadiran Lukas Enembe karena ia sakit.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sakit
Dijelaskan Roy, Lukas Enembe mengalami sakit ginjal, jantung, diabet dan tekanan darah tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya fokus untuk memikirkan kesembuhan Lukas Enembe dulu, sebelum nanti akhirnya diperiksa KPK.
"Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah, karena beliau memiliki gejala sakit ginjal, jantungnya bocor, diabet dan tekanan darah tinggi."