Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ditahan di Polri, Pengacara Pakai Jurus sama agar Putri Candrawathi Lolos Penahanan Kejaksaan

Polisi tak tahan Putri Chandrawathi, bagaimana dengan kejaksaan ? pengacara bakal kirim surat agar istri Ferdy Sambo itu tak ditahan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Ditahan di Polri, Pengacara Pakai Jurus sama agar Putri Candrawathi Lolos Penahanan Kejaksaan
kolase/tangkap layar kompas tV
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. Polisi tak tahan Putri Chandrawathi, bagaimana dengan kejaksaan ? pengacara bakal kirim surat agar istri Ferdy Sambo itu tak ditahan. 

"Pada dasarnya tidak seorang pun manusia yang siap untuk ditahan," kata Arman Hanis, pada konfrensi pers, Rabu (28/9/2022).

Namun soal nanti ditahan atau tidak, pihaknya menghormati apa yang jadi keputusan jaksa.

"Terkait penahanan adalah kewenangan penyidik. Pada saat tahap dua, jadi keputusan subjektif jaksa penuntut umum," ungkapnya.

Kuasa Hukum Akan Ajukan Surat ke JPU agar Putri Candrawathi Tak Ditahan

Selaku kuasa hukum, pihaknya akan berupaya seperti saat kasusnya masih di kepolisian, agar Putri Candrawati tidak di tahan.

"Kami selaku kuasa hukum akan memohon kepada JPU, mengajukan surat, untuk tidak melakukan penahanan," terangnya.

Alasan yang akan disampaikan dalam permohonan itu adalah terkait pertimbangan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

"Yaitu kondisi kesehatan klien kami khususnya menjelang peradilan, dan beliau memiliki anak di bawah usia 2 tahun," terangnya.

Dijelaskan Arman Hanis, soal pengajuan surat permohonan agar tidak ditahan itu sudah diatur di dalam KUHAP, dan pengajuan merupakan hak dari tersangka maupun terdakwa.

Kapolri Beberkan Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka

Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tentu mengundang pertanyaan dari banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahannya meski statusnya adalah tersangka dalam kasus tersebut.

Putri Candrawathi, kata Kapolri Sigit, dinilai kooperatif dalam pengungkapan kasus.

Ia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan perhatian khusus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas