Ibunda Brigadir J Harap Penegak Hukum Dengar Jeritan Tangisnya: Dan Jeritan Darah Anak Saya
Sebagai seorang ibu, Rosti hanya bisa berdoa agar kasus ini terungkap dengan seterang-terangnya, harapan itu tercurahkan bersama air mata yang menetes
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Saya akan melihat (persidangan nanti) semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan dan kekuatan pada saya," ujar Rosti.
Baca juga: ICW: Mestinya Febri Diansyah Tak Dampingi Tersangka Pembunuhan Berencana Seperti Istri Ferdy Sambo
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J, telah lengkap dan siap disidangkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (3/10/2022) mendatang.
Pasalnya, kata Dedi, berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
Yakni berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Eliezer dan Kuat Maruf berikut barang buktinya.
Selain itu, berkas perkara kasus obstruction of justice milik pelaku perusakan bukti pembunuhan ini.
"Jadi pekan depan Senin 2 Oktober 2022, kami akan lakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum."
"Seperti yang dikatakan Kejagung tadi, ini supaya agar kasus ini cepat disidangkan. Baik kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justicenya."
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Pembicaraan saat Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Singgung soal Penyesalan
"Juga 7 tersangka dan barang bukti kasus obstruction of justicenya, akan kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi dikutip dari WartaKotaLive, Rabu (28/9/2022).
Khusus untuk penyerahan berkas tersangka atas nama Putri Candrawathi, Dedi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali kondisi kesehatan dan mental Putri Candrawathi.
"Penyidik akan melakukan evaluasi lagi secara teknis," lanjut Dedi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)