Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September, Lengkap dengan Penjelasannya
Inilah makna dari pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia pada tanggal 30 September, simak aturan dan penjelasannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah makna pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia yang dilakukan setiap 30 September.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk rasa duka atau berkabung.
Seperti pada 30 September, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Mengutip dari bobo.grid.id, pengibaran setengah tiang yang dilakukan bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam tragedi Gerakan 30 September 1965.
Melansir kemdikbud.go.id, peristiwa Gerakan 30 September 1965 adalah tragedi nasional yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca juga: Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Ini Sejarah Pemberontakan G30S
Dalam tragedi G30S, sejumlah perwira dari TNI Angkatan Darat gugur, yaitu:
- Jenderal Ahmad Yani
- Letjen Raden Suprapto
- Letjen Mas Tirtodarmo Haryono
- Letjen Siswondo Parman
- Mayjen Donald Isaac Pandjaitan
- Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Czi. Pierre Andreas Tendean
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang