Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Beberkan yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Menjadi Korban KDRT

Saat melaporkan kasus KDRT pada polisi biasanya korban juga akan mendapatkan pendampingan dari psikolog lantaran KDRT memicu trauma berkelanjutan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Psikolog Beberkan yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Menjadi Korban KDRT
net
Ilustrasi KDRT - Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Novita Tandry mengungkapkan, langkah awal seorang korban KDRT adalah harus segera  meminta pertolongan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Penyanyi Lesti Kejora membuat laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan)," ucapnya kepada wartawan.

Adapun pelakunya merupakan suami Lesti, Rizky Billar.

Langkah Lesty yang melaporkan sang suami dinilai tepat.

Baca juga: Tanda-tanda Pria yang Berpotensi Jadi Pelaku KDRT, Bisa Dikenali Sejak Pacaran

Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Novita Tandry mengungkapkan, langkah awal seorang korban KDRT adalah harus segera  meminta pertolongan.

Berita Rekomendasi

"Lapor ke pihak berwajib itu harus dilakukan. Segera minta pertolongan," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, saat melaporkan kasus KDRT pada polisi biasanya korban juga akan mendapatkan pendampingan dari psikolog.

Ini lantaran, KDRT berdampak buruk pada mental yang mengakibatkan traumatis berkepanjangan.

"Datang ke ahli. Korban tidak bisa menolong diri sendiri, keadaan mental dan fisik rusak sudah harus dibantu. Tidak boleh mengobati diri sendiri, harus ke ahli biar ditangani tepat dan benar," imbuhnya.

Sering kali, keengganan membuka tabir KDRT dihadapkan pada anggapan membuka aib keluarga.

Padahal, semakin lama dirasakan kondisi tersebut sangat melukai fisik dan mental.

"Hal ini memang tidak bisa dipungkiri ada dan banyak di masyarakat.

Masyarakat harus melek bahwa kekerasan tidak dibenarkan. Perlu edukasi yang lebih komprehensif dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran terkait isu-isu seperti ini," jelas Novita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas