Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi: Mohon Izin Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah, Anakku Sayang Belajar yang Baik

Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya seusai diputuskan ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Putri Candrawathi: Mohon Izin Titip Anak Saya di Rumah dan Sekolah, Anakku Sayang Belajar yang Baik
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menitipkan pesan kepada anak-anaknya seusai diputuskan ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pesan itu disampaikan Putri Candrawathi sesaat sebelum dibawa ke tahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Terlihat, Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya dan berbuat yang terbaik.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Soal Penahanan Putri Candrawathi, Pengacara: Meski Berat Tapi Ikhlas Menerima

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.


"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas