Cek kemnaker.go.id untuk Pencairan BSU 2022, Pastikan 3 Hal Ini Terpenuhi
Sebelum mencairkan dana BSU, pekerja dapat cek notifikasi melalui laman kemnaker.go.id. Selain itu penerima BSU juga harus perhatikan 3 hal ini.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda
5. Klik login ke akun Kemnaker
6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
7. Terakhir cek notifikasi
Baca juga: Klik kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Sudah Tersalurkan 48,34 Persen
Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.
Pastikan perkerja sudah memasukan data BSU dengan agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.
Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukan salah.
Maka calon penerima bantuan wajib merubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.
Cara merubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.
Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Jika data sudah diubah namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.
Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.