Kriteria Pj Gubernur DKI yang Dibutuhkan Warga Jakarta Versi Analisi Politik Arif Nurul Iman
Proses pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan masih dalam proses.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pemilihan Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan masih dalam proses.
Dimana, nantinya Pj Gubernur akan dipilih oleh Presiden Joko Widido (Jokowi).
Hal ini mengingat bahwa masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022, mendatang.
Kini, sudah ada tiga nama yang muncul sebagai calon Pj Gubernur DKI.
Ketiganya adalah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kini, sosok seperti apa yang dibutuhkan memimpin warga Jakarta hingga 2024, mendatang?
Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Iman menyebut, warga DKI Jakarta butuh Pj Gubernur pemersatu semua kalangan.
Tentu, hal ini agar dapat menjadi contoh peneguhan politik kebangsaan melawan politik identitas di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Arif dalam diskusi bertajuk 'Pj Gubernur Jakarta dan Upaya Meredam Polarisasi Politik, secara virtual, Sabtu (1/10/2022).
“Ya, harus bisa menjadi pemersatu semua kalangan dan bebas dari kepentingan politik partai,” kata Arif.
Menurutnya, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas dan polarisasi semakin meluas akibat Pilkada 2017, lalu.
Baca juga: Profil Bahtiar, Calon PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
Selain itu, Arif mengatakan untuk mendapatkan Pj Gubernur DKI Jakarta yang netral, setidaknya harus dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.
“Pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik, sehingga mereka diharapkan dapat menjadi sosok penyeimbang dan perangkul masyarakat jakarta,” jelas Arif.
Diketahui, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Bahtiar berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober, mendatang.
Diketahui, nama Bahtiar baru muncul ke permukaan sebagai calon PJ Gubernur DKI di detik-detik terakhir.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9) lalu, Bahtiar memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI.
Baca juga: Pengamat Sebut Bahtiar Paling Potensial Jabat Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
Sementara dua calon PJ Gubernur DKI lainnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi. Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.