IPW Soal Tragedi Laga Arema vs Persebaya: Cabut Izin Penyelenggaraan Liga dan Copot Kapolres Malang
IPW mendesak Kapolri cabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI hingga copot Kapolres Malang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Desakan tersebut muncul setelah ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10 2022).
“Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Minggu, (2/10/2022).
Pasalnya, kata dia, kericuhan dalam tragedi itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang bertugas tidak sebanding dengan jumlah penonton lalu secara membabi buta menembakkan gas air mata.
Baca juga: Respon Arema FC Terkait Insiden di Stadion Kanjuruhan: Ungkapan Duka Cita dan Siap Bertanggung Jawab
“Sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Akibatnya kata dia, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.
Selain itu, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” katanya.
Baca juga: Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Makan Ratusan Korban Jiwa, Nasib Piala Dunia U20 Indonesia Terancam
Karena itu, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” katanya.
Baca juga: Komnas HAM Beri Atensi terkait Insiden Kerusuhan Usai Laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Selain itu, lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” katanya.