Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Gunakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Kapolri Jtindak tegas polisi yang menggunakan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi  yang Gunakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
Surya Malang/Purwanto
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyesalkan tragedi kerusuhan suporter sepak bola usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Terkait peristiwa tersebut, Sahroni menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.

"Saya pikir semua pihak menyesalkan penggunaan gas air mata yang sudah jelas dilarang oleh FIFA dan tidak masuh dalam SOP pengamanan pertadingan sepakbola," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

"FIFA melarang gas air mata tentu ada pertimbangannya, yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragegi inilah yg terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," imbuhnya.

Sahroni menyebut, insiden tersebut bukan lagi merupakan tragedi olahraga, namun sudah merupakan tragedi kemanusiaan berat.

Baca juga: Bos Arema FC Gilang Juragan 99 Respons Iring-iringan Ambulans Jenazah Aremania dengan Emoji Menangis

Sehingga, harus mendapat perhatian penuh dari seluruh bangsa, terutama petinggi negara seperti presiden dan kapolri.

BERITA TERKAIT

"Saya sebagai pimpinan Komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilamggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini.

Baca juga: Korban Kerusuhan Pasca Laga Arema vs Persebaya, Bripda Agmal Masih Dirawat di RS Bhayangkara Batu

"Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dan lain-lain itu juga mesti diusut. Kami di DPR akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untun menjaga hal serupa tak terjadi," tandasnya.

Indonesia Police Watch pun menyoroti perihal penggunaan gas air mata yang dilakukan kepolisian dalam upaya mengurai supporter yang ricuh pasca pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menaruh fokus pada aturan yang dibuat oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kalau penggunaan gas air mata itu dilarang.

"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas