Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

219 Orang Jadi Korban Luka di Stadion Kanjuruhan, Kemenkes Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Kemenkes menegaskan, pembiayaan perawatan dan penanganan korban korban pasca-pertandingan sepak bola antara Arema Malang versus Persebaya Surabaya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 219 Orang Jadi Korban Luka di Stadion Kanjuruhan, Kemenkes Pastikan Biaya Perawatan Gratis
Kolase Tribunnews
kolase foto tragedi di Stadion Kanjuruhan. Komnas HAM ikut turun tangan dengan mengerahkan tim investigasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menegaskan, pembiayaan perawatan dan penanganan korban korban pasca-pertandingan sepak bola antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang ditanggung pemerintah atau gratis.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan, hingga Senin (3/10/2022) sore tercatat total korban sebanyak 438 orang, dengan rincian luka ringan-sedang 219 orang, luka berat 68, serta korban masih perawatan sebanyak 26 orang.

"Korban yang meninggal 125 orang. Ini data sampai sore, ini datanya sudah final," kata dia kepada Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

Nadia menuturkan, pihaknya terus pantau kebutuhan obat dan juga tenaga kesehatan seperti dokter spesialis yang di butuhkan. 

"Semua biaya perawatan gratis oleh RS tempat dirawat," kata perempuan berhijab ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Berita Rekomendasi

Selain mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan usai rapat, Mahfud MD juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang harus dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut.

Secara khusus instruksi untuk Menteri Kesehatan adalah diminta memberikan pelayanan kesehatan kepada para korban dengan tidak dulu mempersoalkan biaya.

Baca juga: Jokowi Beri Rp50 Juta, Kemensos Rp15 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing," kata Mahfud MD saat konferensi pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas