Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran dan Syarat Penerima Insentif Kartu Prakerja, Berikut Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet

Simak besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja, serta cara menyambungkan rekening atau e-wallet.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Besaran dan Syarat Penerima Insentif Kartu Prakerja, Berikut Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet
prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja - Simak besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja, serta cara menyambungkan rekening atau e-wallet. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Tujuan utama Kartu Prakerja adalah mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.

Selesai mengikuti pelatihan, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pencari kerja.

Dikutip dari prakerja.go.id, insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif akan disalurkan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan: Isi Ulasan dan Penilaian di Dashboard

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet akan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Berita Rekomendasi

Setelah intensif cair, maka penerima bebas akan menggunakan untuk apa saja.

Baca juga: Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja sebelum Membeli Pelatihan

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan, diberikan selama empat bulan.
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Adapun terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penerima Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif biaya mencari kerja.

Syarat penerima insentif biaya mencari kerja:

  • Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
  • Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard akun;
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Setelah mendapat insentif, penerima Kartu Prakerja harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun.

Survei evaluasi pertama akan bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah peserta Kartu Prakerja menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas