Besaran dan Syarat Penerima Insentif Kartu Prakerja, Berikut Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet
Simak besaran dan ketentuan penerima insentif Kartu Prakerja, serta cara menyambungkan rekening atau e-wallet.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan beberapa ketentuan berikut, dikutip dari laman prakerja.go.id:
- Rekening bank/e-wallet masih aktif;
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;
- Nomor rekening bank/e-wallet merupakan atas nama peserta sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
- Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet peserta;
- Akun e-wallet peserta sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Cara Menyambungkan Akun Prakerja dengan Rekening atau E-Wallet:
- Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang;
- Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;
- Masukkan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;
- Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;
- Dengan begitu, rekening bank peserta sudah tersambung ke akun Prakerja.
- Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;