Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa Direktur PT LIB hingga Ketua PSSI Jatim
Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jatim pada Senin (3/10/2022). Mereka diperiksa jadi saksi
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta yang bersifat independen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Tim gabungan ini akan dipimpin olehnya dengan melibatkan beberapa lembaga dan elemen masyarakat seperti pejabat kementerian terkait, organisasi profesi sepakbola, pengamat, akademis, hingga media massa.
"Nanti (anggota TGPF independen) akan diumumkan secepatnya," tuturnya dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Mahfud juga membeberkan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untu mengusut kasus ini.
Baca juga: Pelatih Arema Javier Roca Menangis Cerita Tragedi Kanjuruhan, Aremania Meninggal di Pelukan Pemain
Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," papar Mahfud.
Kedua, Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.
Lanjut Mahfud, seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk trauma healing akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: Pemain dan Presiden Arema FC Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan, Gilang Widya Menangis
Keempat, Mahfud memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," tegas Mahfud MD.
Mahfud menegaskan evaluasi yang dilakukan ini hanya untuk cabang olahraga sepakbola bukan cabang olahraga yang lain.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan