Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa Direktur PT LIB hingga Ketua PSSI Jatim
Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jatim pada Senin (3/10/2022). Mereka diperiksa jadi saksi
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jatim Supratomo.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Dedi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (3/10/2022).
"InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Malang dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi tragedi berdarah ini.
Adapun keenam tim ini terdiri dari divisi Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis, kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujarnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam.
Selain itu, Listyo juga memastikan tim yang diajaknya itu untuk mengusut dengan tuntas dengan cara mengecek semua elemen seperti dari Panpel, petugas di lapangan, hingga rekaman CCTV stadion.
"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaran dan pengamanan," ujarnya.
Baca juga: Soal Desakan Laga Big Match Liga 1 Tak Digelar Malam Hari, Ini Penjelasan Sekjen PSSI
Listyo juga memberikan informasi terkait korban meninggal dunia yang jumlahnya masih simpang siur.
Ia menegaskan jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi ini sejumlah 125 orang.
Angka tersebut diperolehnya setelah pengecekan yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," jelasnya.
Pemerintah Bentuk TGPF Independen